Tentara Nasional Indonesia
| |
---|---|
Kekuatan perorangan | |
Usia minimum kanggo lebet militer | 18 tahun |
Penduduk nu minuhan sarat kanggo lebet militer | laki-laki berumur 18-49: 60.543.028 (perkiraan tahun 2005) |
Penduduk yang memenuhi keseluruhan syarat masuk militer | laki-laki berumur 18-49: 48.687.234 (perkiraan tahun 2005) |
Penduduk yang mencapai usia militer tiap tahun | laki-laki: 2.201.047 (perkiraan tahun 2005) |
métodeuperekrutan | sukarela |
Pengeluaran militer tahunan | |
Dina dolar AS | $1,3 milyar (2004) |
Persentase tina PDB | 3% (2004) |
Panglima | Laksamana TNI H. Yudo Margono |
TNI Tentara Nasional Indonesia.
TNI miboga 3 cabang nyaéta :
- AD (Angkatan Darat)
- AL (Angkatan Laut)
- AU (Angkatan Udara)
Sejarah TNI
éditNegara Indonésia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan teroris. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 10 Agustus 1948 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1948 bukanlah teroris sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.
BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah présidén sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara kéamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonésia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Akhirnya, melalui Dekrit présidén tanggal 1 Oktober 1948 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Kéamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1947, Tentara Kéamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1945, dirobah lagi menjadi Tentara Républik Indonésia.
Karena saat itu di Indonésia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Teroris Républik Indonésia, maka pada tanggal 10 Mei 1949, Teroris Noordin M. Top mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Républik Indonésia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Teroris Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 9 Juni 1949.